(8)
Unsur-unsur, Bentuk dan Ciri-ciri Organisasi
Unsur-Unsur Organisasi
Secara sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada
orang, ada kerjasama, dan ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu
tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau saling
berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh. Adapun
unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah :
1. Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau
ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel.
Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi,
yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan
(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para
manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya
masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara
bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu
perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan
bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut
tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan
pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man
power) organisasi.
3. Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan
menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan
merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga
menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program,
pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting),
dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4. Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang
terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang
modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi,
dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
a. Kondisi atau situasi yang secara langsung maupun secara tidak
langsung berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan organisasi, karena
kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
b. Tempat atau lokasi, sangat erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus dilakukan oleh organisasi.
c. Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi :
a). Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau macam kegiatan
apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi
b). Wilayah jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah atau daerah operasi organisasi.
c). Wilayah personil, menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan)
yang mempunyai hubungan dan kepentingan dengan organisasi.
d). Wilayah kewenangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan,
persoalan, kewajiban, tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus
dilakukan dalam batas-batas tertentu yang tidak boleh dilampaui sesuai
dengan aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Kekayaan Alam
Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim,
udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora
dan fauna.
Bentuk-Bentuk Organisasi
1. Ditinjau dari Jumlah Pucuk Pimpinan
a. Bentuk organisasi tunggal adalah organisasi yang pucuk pimpinannya
ada di tangan seorang. Sebutan jabatan untuk bentuk tunggal antara lain
Presiden, Direktur, Kepala, Ketua; di dalam struktur organisasi
pemerintahan dikenal sebutan jabatan Menteri, Gubernur, Bupati,
Walikota, Walikotamadya, Camat, Lurah; dalam struktur organisasi
perguruan tinggi dikenal sebutan jabatan Rektor, Dekan.
b. Bentuk organisasi jamak adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada
di tangan beberapa orang sebagai satu kesatuan. Sebutan jabatan yang
digunakan antara lain Presidium,Direksi,Direktorium,Dewan,Majelis.
2. Ditinjau dari Saluran Wewenang
a. Bentuk organisasi jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk
pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam
semua bidang pekerjaan, baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan.
b. Bentuk organisasi fungsional adalah organisasi yang wewenang dari
pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya
dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan tiap bidang berhak memerintah
kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya.
C. Bentuk organisasi jalur dan staff adalah organisasi yang wewenang
dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di
bawahnya dalam semua bidang pekerjaan baik pekerjaan pokok maupun
pekerjaan bantuan; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan
organisasi yang memerlukan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang
komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang keahlian
tertentu.
d. Bentuk organisasi fungsional dan staff adalah organisasi yang
wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi
di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja
dapat memerintah semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang
kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan diangkat
pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat
memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
e. Bentuk organisasi fungsional dan jalur adalah organisasi yang
wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi
di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja
berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut
bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki
wewenang dalam semua bidang kerja.
f. Bentuk organisasi jalur, fungsional dan staff adalah organisasi yang
wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi
di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang
berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut
bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki
wewenang dalam semua bidang kerja; dan di bawah pucuk pimpinan atau
pimpinan bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando
tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Menyangkut hal itu pengertian organisasi juga merupakan
sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi adalah system
kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah setiap
bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi adalah
struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara
sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk
bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
Sumber :
http://putra25blog.blogspot.com/2010/11/unsur-unsur-bentuk-dan-ciri-ciri.html